Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Kesembilan bahan itu adalah:
Technorati Tags: SEMBAKO,BERAS,NASI,GULA,JAGUNG,MINYAK,TELUR,SUSU,SAGU,PREMIUM,PERTAMAK,PERTAMAK PLUS,GULA JAWA

Leave a comment
Diharapka Memberikan Informasi Dan Feedback Yang sekiranya pantas Untuk Dibaca Ok .Kritikan Diterima Dengan Senang Hati....