Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Kesembilan bahan itu adalah: beras dan singkong gula pasir minyak goreng dan margarin daging sapi dan ayam telur ayam susu jagung dan sagu minyak tanah atau gas ELPIJI garam beriodium Technorati Tags: SEMBAKO,BERAS,NASI,GULA,JAGUNG,MINYAK,TELUR,SUSU,SAGU,PREMIUM,PERTAMAK,PERTAMAK PLUS,GULA JAWA ...
